Beranda > Pedoman Shalat, Shalat Berjamaah > Jumlah Orang Dalam Shalat Berjama’ah

Jumlah Orang Dalam Shalat Berjama’ah

C. JUMLAH ORANG DALAM SHALAT BERJAMA’AH

Shalat berjama’ah bisa dilaksanakan dengan seorang makmum dan seorang imam, sekalipun salah seorang di antaranya adalah anak kecil atau wanita. Dan semakin banyak jumlah jama’ah dalam shalat semakin disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

# Dari Ibnu Abbas radhiallaahu anhu, ia berkata,
Aku pernah bermalam di rumah bibiku, Maimunah (salah satu istri Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam), kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bangun untuk shalat malam, maka aku pun ikut bangun untuk shalat bersamanya, aku berdiri di samping kiri beliau, lalu beliau menarik kepalaku dan menempatkanku di samping kanannya.” (HR. Muttafaq ‘alaih)

# Dari Abu Sa’id Al-Khudri dan Abu Hurairah radhiallaahu anhum, keduanya berkata: “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Barangsiapa bangun di waktu malam hari kemudian dia membangunkan isterinya, kemudian mereka berdua shalat berjama’ah, maka mereka berdua akan dicatat sebagai orang yang selalu berdzikir kepada Allah’.” (HR. Abu Dawud dan Al-Hakim, hadits shahih)

# Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallaahu anhu,
Bahwasanya seorang laki-laki masuk masjid sedangkan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam sudah shalat bersama para sahabatnya, maka beliau pun bersabda, ‘Siapa yang mau bersedekah untuk orang ini, dan menemaninya shalat.’ Lalu berdirilah salah seorang dari mereka kemudian dia shalat bersamanya’.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, hadits shahih)

# Dari Ubay bin Ka’ab radhiallaahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Shalat seseorang bersama orang lain (berdua) lebih besar pahalanya dan lebih mensucikan daripada shalat sendirian, dan shalat seseorang ditemani oleh dua orang lain (bertiga) lebih besar pahalanya dan lebih menyucikan daripada shalat dengan ditemani satu orang (berdua), dan semakin banyak (jumlah jama’ah) semakin disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala’. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa’i, hadits hasan)

  1. 12 September 2011 pukul 11:26:37

    oh jadi gitu ya pa ustadz…

  2. 18 September 2014 pukul 20:04:49

    Everything is very open with a very clear explanation of the issues.

    It was truly informative. Your website is useful.

    Thanks for sharing!

  1. 9 Juni 2012 pukul 6:40:46

Tinggalkan komentar