Pustaka Eidariesky
Jihad never sleep, Mujahid never die

Jul
07

Kalau melihat ketika para malaikat mencabut jiwa orang-orang yang kafir, seraya memukul muka dan belakang mereka (dan berkata): “Rasakanlah olehmu siksa neraka yang membakar” (tentulah kamu akan merasa ngeri) (QS. Al-Anfal : 50)

Alangkah dahsyatnya sekiranya kamu melihat di waktu orang-orang yang zalim (berada) dalam tekanan-tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya (sambil berkata): ‘Keluarkanlah nyawamu!’

Pada hari ini kamu dibalas dengan siksaan yang sangat menghinakan, karena kamu selalu mengata kan terhadap Alloh (perkataan) yang tidak benar dan karena kamu selalu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya” . (Qs. Al-An’am : 93).

Cara Malaikat Izrail mencabut nyawa tergantung dari amal perbuatan orang yang bersangkutan, bila orang yang akan meninggal dunia itu durhaka kepada Alloh, maka Malaikat Izrail mencabut nyawa secara kasar. Sebaliknya, bila terhadap orang yang soleh, cara mencabutnya dengan lemah lembut dan dengan hati-hati.. Namun demikian peristiwa terpisahnya nyawa dengan raga tetap teramat menyakitkan.

“Sakitnya sakaratul maut itu, kira-kira tiga ratus kali sakitnya dipukul pedang”.(H.R. Ibnu Abu Dunya).

Di dalam kisah Nabi Idris a.s, beliau adalah seorang ahli ibadah, kuat mengerjakan sholat sampai puluhan raka’at dalam sehari semalam dan selalu berzikir di dalam kesibukannya sehari-hari. Catatan amal Nabi Idris a.s yang sedemikian banyak, setiap malam naik ke langit. Hal itulah yang sangat menarik perhatian Malaikat Maut, Izrail.

Maka bermohonlah ia kepada Alloh Swt agar di perkenankan mengunjungi Nabi Idris a.s. di dunia. Alloh Swt, mengabulkan permohonan Malaikat Izrail, maka turunlah ia ke dunia dengan menjelma sebagai seorang lelaki tampan, dan bertamu kerumah Nabi Idris.

“Assalamu’alaikum, yaa Nabi Alloh”.Salam Malaikat Izrail,

“Wa’alaikum salam wa rahmatulloh” . Jawab Nabi Idris a.s.

Beliau sama sekali tidak mengetahui, bahwa lelaki yang bertamu ke rumahnya itu adalah Malaikat Izrail.

Seperti tamu yang lain, Nab i Idris a.s. melayani Malaikat Izrail, dan ketika tiba saat berbuka puasa, Nabi Idris a.s. mengajaknya makan bersama, namun di tolak oleh Malaikat Izrail.

Selesai berbuka puasa, seperti biasanya, Nabi Idris a.s mengkhususkan waktunya “menghadap”. Alloh sampai keesokan harinya. Semua itu tidak lepas dari perhatian Malaikat Izrail. Juga ketika Nabi Idris terus-menerus berzikir dalam melakukan kesibukan sehari-harinya, dan hanya berbicara yang baik-baik saja.

Pada suatu hari yang cerah, Nabi Idris a.s mengajak jalan-jalan “tamunya” itu ke sebuah perkebunan di mana pohon-pohonnya sedang berbuah, ranum dan menggiurkan. “Izinkanlah saya memetik buah-buahan ini untuk kita”.pinta Malaikat Izrail (menguji Nabi Idris a.s).

“Subhanalloh, (Maha Suci Alloh)”kata Nabi Idris a.s.

“Kenapa?”Malaikat Izrail pura-pura terkejut.

“Buah-buahan ini bukan milik kita”. Ungkap Nabi Idris a.s.

Kemudian Beliau berkata: “Semalam anda menolak makanan yang halal, kini anda menginginkan makanan yang haram”.

Malaikat Izrail tidak menjawab. Nabi Idris a.s perhatikan wajah tamunya yang tidak merasa bersalah. Diam-diam beliau penasaran tentang tamu yang belum dikenalnya itu. Siapakah gerangan pikir Nabi Idris a.s.

“Siapakah engkau sebenarnya?” tanya Nabi Idris a.s.

“Aku Malaikat Izrail”.Jawab Malaikat Izrail.

Nabi Idris a.s terkejut, hampir tak percaya, seketika tubuhnya bergetar tak berdaya.

“Apakah kedatanganmu untuk mencabut nyawaku?”selidik Nabi Idris a.s serius.

“Tidak”Senyum Malaikat Izrail penuh hormat.

“Atas izin Alloh, aku sekedar berziarah kepadamu”.Jawab Malaikat Izrail.

Nabi Idris manggut-manggut, beberapa lama kemudian beliau hanya terdiam.

“Aku punya keinginan kepadamu”.Tutur Nabi Idris a.s

“Apa itu? Katakanlah!” . Jawab Malaikat Izrail.

“Kumohon engkau bersedia mencabut nyawaku sekarang. Lalu mintalah kepada Alloh SWT untuk menghidupkanku kembali, agar bertambah rasa takutku kepada-Nya dan meningkatkan amal ibadahku”. Pinta Nabi Idris a.s.

“Tanpa seizin Alloh, aku tak dapat melakukannya” , tolak Malaikat Izrail. Pada saat itu pula Alloh SWT memerintahkan Malaikat Izrail agar mengabulkan permintaan Nabi Idris a.s.

Dengan izin Alloh Malaikat Izrail segera mencabut nyawa Nabi Idris a.s. sesudah itu beliau wafat.

Malaikat Izrail menangis, memohonlah ia kepada Alloh SWT agar menghidupkan Nabi Idris a.s. kembali. Alloh mengabulkan permohonannya. Setelah dikabulkan Allah Nabi Idris a.s. hidup kembali.

“Bagaimanakah rasa mati itu, sahabatku?” Tanya Malaikat Izrail.

“Seribu kali lebih sakit dari binatang hidup dikuliti”.Jawab Nabi Idris a.s.
“Caraku yang lemah lembut itu, baru kulakukan terhadapmu”.

MasyaAlloh, lemah-lembutnya Malaikat Maut (Izrail) itu terhadap Nabi Idris a.s. Bagaimanakah jika sakaratul maut itu, datang kepada kita? Siapkah kita untuk menghadapinya?

Jul
06

Nomor : 163/PU/E/06/09

PERNYATAAN

HIZBUT TAHRIR INDONESIA

“PEMILIHAN PRESIDEN (PILPRES) 2009”

Pada 8 Juli mendatang akan diselenggarakan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2009. Pemilihan presiden dan wakilnya, dalam Islam termasuk dalam pasal pengangkatan kepada negara (nashb al-ra’is), yang hukumnya terkait dengan dua konteks, yaitu person dan sistem.

Dalam kaitannya dengan person, Islam menetapkan bahwa seorang kepala negara harus memenuhi syarat-syarat pengangkatan (syurutul in’iqadz), yaitu sejumlah keadaan yang akan menentukan sah dan tidaknya orang menjadi kepala negara. Syarat-syarat itu adalah (1) Muslim; (2) Baligh; (3) Berakal; (4) Laki-laki; (5) Merdeka; (6) Adil atau tidak fasik; dan (7) Mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala negara. Tidak terpenuhinya salah satu saja dari syarat-syarat di atas, cukup membuat pengangkatan seseorang menjadi kepala negara menjadi tidak sah.

Adapun kaitannya dengan sistem, harus ditegaskan bahwa siapapun yang terpilih menjadi kepala negara wajib menerapkan sistem Islam. Ini adalah konsekuensi akidah dari seorang kepala negara yang Muslim. Selain itu, dalam Islam, tugas utama kepala negara adalah untuk menjalankan syariat Islam dan memimpin rakyat dan negaranya dengan syariat tersebut. Hanya dengan cara itu sajalah, segala tujuan mulia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara akan tercapai. Memimpin dengan sistem yang lain, selain Islam sudah terbukti tidak pernah menghasilkan kebaikan, malah kerusakan dan bencana. Lebih jauh al-Qur’an menyatakan:

﴾وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَاۤ أَنْزَلَ اﷲُ فَأُ وْ لٰئِكَ هُمُ الْكَٰفِرُونَ﴿

”Dan, siapa saja yang tidak memerintah berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (Q.s. al-Maidah [05]: 44)

﴾وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَاۤ أَنْزَلَ اﷲُ فَأُ وْ لٰئِكَ هُمُ الظَّٰلِمُونَ﴿

”Dan, siapa saja yang tidak memerintah berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang dzalim.” (Q.s. al-Maidah [05]: 45)

﴾وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَاۤ أَنْزَلَ اﷲُ فَأُ وْ لٰئِكَ هُمُ الْفٰسِقُونَ﴿

”Dan, siapa saja yang tidak memerintah berdasarkan apa yang diturunkan oleh Allah, maka mereka itu adalah orang-orang fasik.” (Q.s. al-Maidah [05]: 47)

Nas-nas tersebut merupakan peringatan yang keras dari Allah kepada siapa saja yang berkuasa dan memerintah bukan dengan hukum Allah.

Selain itu, al-Quran surah an-Nisa ayat 59, Allah SWT memerintahkan orang beriman untuk taat kepada ulil Amri. Ayat itu juga menegaskan, adanya waliyul amri tidak lain adalah demi tegaknya syariat Islam. Sebab, perintah taat kepada ulil amri tersebut mengiringi perintah taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, mewujudkan ulil amri yang menegakkan syariat Islam hukumnya wajib. Meninggalkannya jelas maksiat, dan berdosa. Sebaliknya, mewujudkan ulil amri yang menghalangi tegaknya syariat Islam, atau justru menegakkan sistem sekuler, berarti keberadaannya itu membawa masyarakat dan negara untuk maksiat, bukan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Ini jelas haram. Karena tindakan tersebut nyata-nyata melakukan apa yang justru dilarang oleh Allah.

Kerahmatan Islam sebagaimana dijanjikan oleh Allah juga hanya mungkin bila syariat Islam tersebut dilaksanakan secara kaffah, menyeluruh dan konsisten. Kepala negara yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, pasti akan memimpin negara dan masyarakatnya dengan melaksanakan syariat-Nya dengan penuh taat pula. Dia juga akan mendorong setiap Muslim untuk tekun beribadah, menjaga makanan dan minuman halal, menutup aurat dan berakhlak mulia serta bermuamalah secara Islami. Dengan syariat, dia akan memimpin negara untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang berakhlak mulia, aman, damai, sejahtera; menyediakan pelayanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur transportasi dan komunikasi, air dan listrik kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya melalui aparat birokrasi pemerintah yang bertindak jujur, sungguh-sungguh dan amanah sehingga apa yang disebut good governance dan clean government benar-benar dapat diwujudkan. Disamping itu, dengan syariat pula kepala negara akan menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Dia dengan tegas melarang pornografi, pornoaksi dan perjudian; menghukum setimpal para koruptor dan para penjahat lain; mengatasi kemiskinan dengan menumbuhkan ekonomi, menggiatkan sektor usaha dan investasi sehingga lapangan kerja terbuka, melarang penimbunan uang dan praktek ribawi dalam segala jenisnya agar uang terus berputar dan ekonomi juga terus tumbuh.

Karena itu, kepala negara di dalam Islam jelas berbeda dengan kepala negara dalam sistem sekuler. Meski sama-sama dipilih rakyat, dalam sistem sekuler kepala negara dipilih rakyat untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, dalam arti rakyatlah yang berhak membuat undang-undang, maka kepala negara wajib melaksanakan undang-undang yang sudah dibuat oleh para wakil rakyat itu meski itu bertentangan dengan syariat. Dengan kata lain, kepala negara dalam sistem sekuler berkewajiban memimpin negara dan mengurusi urusan rakyat dengan hukum sekuler, bukan dengan syariat Islam.

Dalam Islam, karena yang berhak membuat hukum hanyalah Allah SWT, bukan rakyat ataupun kepala negara. Maka, kepala negara yang dipilih rakyat berkewajibang melaksanakan hukum Allah dengan cara mengadopsi syariat Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunnah yang dinilai sebagai pendapat terkuat untuk dijadikan undang-undang negara, dan dengan undang-undang itu kepala negara mengurus segala kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, kepala negara dalam sistem politik Islam merupakan perwujudan dari kekuasaan di tangan rakyat guna mewujudkan kedaulatan syariat, bukan kedaulatan rakyat. Di sini, umat atau rakyat melalui momen Pilpres ini sebenarnya ikut menentukan, apakah hukum yang diterapkan nantinya adalah hukum Islam ataukah hukum thaghut? Apakah kedaulatan tetap berada di tangan manusia, seperti selama ini? Ataukah akan berubah di tangan syariat, sebagaimana yang dituntut oleh Allah?

Berangkat dari kenyataan di atas, maka dalam memilih kepala negara, setiap Muslim harus memperhatikan hal berikut:

1. Memilih kepala negara yang memenuhi syarat-syarat pengangkatan (surutu al-in’iqadz), yakni Muslim (haram mengangkat kepala negara non-Muslim), laki-laki (haram mengangkat kepala negara wanita), baligh, berakal, adil (konsisten dalam menjalankan aturan Islam), merdeka dan mampu melaksanakan amanat sebagai kepala negara. Selain syarat-syarat tadi, diutamakan kepala negara memiliki syarat afdhaliyah (keutamaan) seperti mujtahid, pemberani dan politikus ulung.

2. Bersedia mengubah sistem sekuler yang ada, dan melaksanakan syariat Islam secara kaffah, menyeluruh dan konsisten. Kepala negara memiliki seluruh otoritas yang diperlukan untuk melaksanakan hukum, maka tidak alasan untuk menunda apalagi menolak melaksanakan syariat Islam.

3. Memilih kepala negara yang mampu menjamin kekuasaan atas negeri ini tetap independen (merdeka), dan hanya bersandar kepada kaum Muslim dan negeri-negeri Muslim, bukan kepada salah satu negara Kafir imperialis atau di bawah pengaruh orang-orang Kafir. Dengan kata lain, kepala negara mampu mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya, bukan justru sebaliknya membiarkan negeri ini tetap dalam cengkeraman kekuatan penajajah, baik dalam bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya dan keamanan.

Oleh karena itu, umat Islam di Indonesia sebagai pemegang kekuasaan dalam momentum pemilihan kepala negara saat ini, hendaknya betul-betul menyadari hal ini. Sebab jika tidak, maka mereka tidak saja berdosa di sisi Allah, tetapi telah nyata-nyata menjerumuskan negeri ini dalam kemiskinan, kemunduran, keterpurukan, dan membiarkannya terus-menerus dikuasai penjajah.

Jakarta, 02 Juli 2009/9 Rajab 1409 H

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: 0811119796 Email: Ismaily@telkom.net

Kantor Pusat Hizbut Tahrir Indonesia

Crowne Palace A 23/25, Jalan Prof. Soepomo 231, Jakarta Selatan 12790

Telp (62-21) 83787370 Fax. (62-21) 83787372

Website : http://www.hizbut-tahrir.or.id

Jul
01

Rasulullah SAW bersabda, ”Hendaklah kamu merasa malu kepada Allah SWT dengan malu yang sebenarnya.” Para sahabat menjawab, ”Ya Nabiyullah, alhamdulillah kami sudah merasa malu.” Kata Nabi, ”Tidak segampang itu. Yang dimaksud dengan malu kepada Allah SWT dengan sebenarnya malu adalah kemampuan kalian memelihara kepala beserta segala isinya, memelihara perut dan apa yang terkandung di dalamnya, banyak-banyak mengingat mati dan cobaan (Allah SWT). Siapa yang menginginkan akhirat hendaklah ia meninggalkan perhiasan dunia. Siapa yang telah mengamalkan demikian, maka demikianlah malu yang sebenarnya kepada Allah SWT.” (HR Tirmidzi dan Abdullah bin Mas’ud).

Hadis tersebut menggambarkan betapa besarnya manfaat rasa malu dalam mengontrol kehidupan seorang Muslim. Mulai dari cara berpikir dan apa yang dipikirkan, cara menjaga perut dari makanan haram, sampai sikap hidup yang senantiasa ingat pada kematian, bisa dimasukkan sebagai refleksi dari rasa malu kepada Allah SWT.

Semakin tinggi rasa malu seseorang kepada Allah SWT, semakin terjaga ia dari perbuatan salah, semakin terpelihara ia dari makanan haram, dan semakin ingat ia akan kefanaan dunia yang melenakan. Sebaliknya, semakin hilang rasa malu pada seseorang, semakin tak terkontrol perilakunya, semakin terbiasa dengan makanan haram, dan semakin lupa dengan akhirat.

Nabi Muhammad SAW pernah menjelaskan bahwa memelihara rasa malu kepada Allah SWT akan mendatangkan kebaikan, baik bagi orang yang memeliharanya maupun bagi orang lain. Sabda beliau, ”Malu tak akan datang kecuali dengan kebaikan.” (HR Muslim dari Imran ibn Husein). Dengan kata lain, rasa malu akan mendidik seorang Muslim untuk menjaga perilaku, sikap, maupun ucapan.

Menurut Buya Mawardi Muhammad dalam Kitab Jawahir Alhadits, rasa malu merupakan sesuatu yang mencegah seorang Mukmin dari perbuatan dosa lantaran takut kepada Allah SWT. Ada ataupun tidak ada orang lain yang melihat, ia tetap berpegang pada keyakinan bahwa Allah SWT senantiasa mengawasinya. Dia akan senantiasa menyadari bahwa tak ada satu ruang pun yang luput dari pengamatan Allah SWT.

Sedangkan kalau malu hanya berpatokan pada pandangan manusia, maka hal itu akan melahirkan manusia-manusia yang bersikap munafik. Di depan banyak orang, dia akan bersikap baik, santun, ramah, dan sebagainya. Begitu tidak terlihat banyak manusia, dia akan berkhianat, korupsi, menyengsarakan orang lain, serta melakukan kejahatan lainnya.

Rasa malu merupakan identitas bagi setiap Muslim. Rasulullah SAW bersabda, ”Bagi setiap agama ada akhlak. Akhlak agama Islam adalah malu.” (HR Malik dari Zaid ibn Thalhah). Artinya, rasa malu merupakan bagian yang tak boleh terpisahkan dari diri setiap Muslim.

Begitu hilang rasa malunya, maka hilang pula kepribadiannya sebagai seorang Muslim. Ia akan terbiasa berbuat dosa, baik terang-terangan maupun tersembunyi. Makanya, sangat wajar jika Rasulullah SAW murka terhadap orang yang tak punya rasa malu.

Jun
30

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah berbicara ketika masih dalam buaian (bayi) kecuali tiga orang, Isa bin Maryam. Beliau bersabda, ‘Dulu, dikalangan Bani Israil terdapat seorang laki-laki yang ahli ibadah. Ia dipanggil dengan nama Juraij. Ia membangun tempat ibadahnya dan melakukan ibadah di dalamnya’. Beliau bersabda, “orang-orang Bani Israil menyebut-nyebut tentang (ketekunan) ibadah Juraij, sehingga berkatalah seorang pelacur dari mereka, ‘Jika kalian mnghendaki aku akan memberinya ujian’. Mereka berkata, ‘Kami menghendakinya’. Perempuan itu lalu mendatanginya dan menawarkan diri kepadanya. Tetapi Juraij tidak mempedulikannya. Lalu ia berzina dengan seorang gembala yang meneduhkan kambing gembalaannya ke dekat tempat ibadah Juraij. Akhirnya iapun hamil dan melahirkan seorang bayi. Orang-orang bertanya, ‘Hasil perbuatan siapa?’ Ia menjawab, ‘Juraij’. Maka mereka mendatanginya dan memaksanya turun. Mereka mencaci, memukulinya dan merobohkan tempat ibadahnya’. Juraij bertanya, apa yang terjadi dengan kalian?’ Mereka menjawab, ‘Engkau telah berzina dengan pelacur ini, sehingga ia melahirkan seorang bayi’. Ia bertanya ‘Dimana dia?’ Mereka menjawab, ‘Itu dia!’ Beliau bersabda, ‘Juraij lalu berdiri dan shalat kemudian berdo’a. Setelah itu ia menghampiri sang bayi lalu mencoleknya seraya berkata, ‘Demi Allah, wahai bayi, siapa ayahmu?’ Sang bayi menjawab, ‘Aku adalah anak tukang gembala’. Serta merta orang-orangpun menghambur kepada Juraij dan menciuminya. Mereka berkata kami akan membangun tempat ibadahmu dari emas’. Ia menjawab aku tidak membutuhkan yang demikian, tetapi bangunlah ia dari tanah sebagaimana yang semula’. Beliau bersabda, ‘Ketika seorang ibu memangku anaknya menyususi tiba-tiba lewat seorang penunggang kuda yang mengenakan tanda pangkat, maka ia pun berkata, ‘Ya Allah, jadikanlah anakku seperti dia’. Beliau bersabda, ‘Maka bayi itu meninggalakan tetek ibunya dan menghadap kepada penunggang kuda seraya berdo’a, ‘Ya Allah jangan kau jadikan aku seperti dia’. Lalu ia kembali lagi ke tetek ibunya dan menghisapnya’. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, ‘Seakan-akan aku melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam menirukan gerakan si bayi dan meletakkan jarinya di mulut lalu menghisapnya.

Lalu ibunya melalui seorang wanita hamba sahaya yang sedang dipukuli. Sang ibu berkata, ‘Ya Allah, jangan jadikan anakku seperti dia’. Beliau bersabda, ‘Bayi itu lalu meninggalkan tetek ibunya dan menghadap kepada wanita hamba sahaya itu seraya berdo’a, ‘Ya Allah jadikanlah aku seperti dia’. Beliau bersabda, ‘Dan pembicaraan itu berulang. Sang ibu berkata (kepada anaknya), ‘Dibelakangku berlalu seorang penunggang kuda yang mengenakan tanda pangkat lalu aku berkata, ‘Ya Allah, jadikanlah anakku seperti dia’. Lantas engkau berkata, ‘Ya Allah, jangan jadikan aku seperti dia’. Lalu aku berlalu dihadapan wanita hamba sahaya ini dan aku katakan, ‘Ya Allah, jangan jadikan anakku seperti dia’. Lalu engkau berkata, ‘Ya Allah jadikanlah aku seperti dia’. Bayi itu berkata, ‘Wahai ibu, sesungguhnya penunggang kuda yang mengenakan tanda pangkat itu adalah orang yang sombong di antara orang-orang yang sombong. Sedang terhadap hamba sahaya wanita itu, orang-orang berkata, ‘Dia berzina, padahal ia tidak berzina. Dia mencuri, padahal ia tidak mencuri’. Sedang hamba sahaya tersebut berkata, ‘cukuplah Allah sebagai pelindungku’.

(HR. Al-Bukhari, 6/511, Ahmad dan ini adalah lafazh beliau, Muslim dalam Al-Adab.)