Beranda > 1100 Hadits Terpilih, Hadits > Muamalah (Hubungan Kemasyarakatan)

Muamalah (Hubungan Kemasyarakatan)

1. Biarlah manusia saling memberi rezeki kepada yang lainnya. (HR. Al-Baihaqi)

2. Apabila Allah menginginkan kemajuan dan kesejahteraan kepada suatu kaum maka Allah memberi mereka karunia kemudahan dalam jual-beli dan kehormatan diri. Namun bila Allah menginginkan bagi suatu kaum kemacetan dan kegagalan maka Allah membuka bagi mereka pintu pengkhianatan. (HR. Ath-Thabrani)

3. Jangan kamu saling dengki dan iri dan jangan pula mengungkit keburukan orang lain. Jangan saling benci dan jangan saling bermusuhan serta jangan saling menawar lebih tinggi atas penawaran yang lain. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya dengan tidak menzhaliminya, tidak mengecewakannya, tidak membohonginya dan tidak merendahkannya. Letak takwa ada di sini (Nabi Saw menunjuk ke dada beliau sampai diulang tiga kali). Seorang patut dinilai buruk bila merendahkan saudaranya yang muslim. Seorang muslim haram menumpahkan darah, merampas harta, dan menodai kehormatan muslim lainnya. (HR. Muslim)

4. Pedagang yang jujur amanatnya kelak di hari kiamat bersama-sama para nabi, shiddiqin dan para shuhada. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

5. Nabi Saw melarang menjual-beli uang muka (persekot). Artinya, memperjual belikan uang muka. (HR. Abu Dawud)

6. Apabila terjadi perselisihan antara penjual dan pembeli maka keputusan ada di tangan penjual. Apakah pembeli menyetujuinya atau jual-beli batal. (HR. Abu Hanifah)

7. Barangsiapa menjual buah-buahan lalu buah-buahan itu rusak (busuk) maka dilarang menerima uang penjualannya. Mengapa dia mengambil dengan tidak sah uang saudaranya semuslim? (HR. Ibnu Majah)

8. Rasulullah Saw melarang orang menjual air. (Mutafaq’alaih)

Keterangan:
Yakni air yang bersumber dari sumber aslinya, seperti air hujan, mata air pegunungan, air sungai, air laut, air danau, dan lain-lain. Seandainya ada orang yang hendak mengambil air ke sumber-sumber air tersebut, maka siapapun tidak berhak untuk melarang atau pun menjual dan menentukan harga airnya. Siapapun tidak ada yang boleh menguasai dan memonopoli sumber-sumber air tersebut. Firman Allah, “Dia-lah, Yang telah menurunkan air hujan dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuh-tumbuhan, yang pada (tempat tumbuhnya) kamu menggembalakan ternakmu.” (Surat 16. AN NAHL – Ayat 10). Namun, seandainya air tersebut sudah di proses, misalnya yang semula masih kurang hygenis, lalu diolah dan diproses menjadi air murni yang segar (seperti air dalam kemasan) yang layak untuk diminum, maka boleh untuk dijual, karena orang atau perusahaan yang telah memprosesnya tersebut telah mengeluarkan tenaga serta biaya juga. Wallaahu’alam.

9. Apabila seorang kehilangan atau kecurian barangnya kemudian ditemukan di tangan seseorang maka orang itu (yang kehilangan) lebih berhak memiliki kembali barangnya. Adapun orang yang membeli barang tersebut hendaknya menuntut pengembalian uangnya dari penjual barang tersebut. (HR. Ibnu Majah)

10. Tidak boleh menjual buah-buahan sampai terbukti benar kebaikannya. (HR. Ath-Thahawi)

11. Allah memberkahi penjualan yang mudah, pembelian yang mudah, pembayaran yang mudah dan penagihan yang mudah. (HR. Ath-Thahawi)

12. Rasulullah Saw melarang penjualan karena terpaksa (dipaksa menjual karena terdesak kebutuhan) dan melarang penjualan dengan pemalsuan (penipuan). (HR. Mashabih Assunnah)

13. Tidak sah perceraian, penjualan atau pembelian yang dilakukan orang gila. (HR. Abu Hanifah)

14. Allah Ta’ala berfirman (dalam hadits Qudsi) :”Aku yang ketiga (bersama) dua orang yang berserikat dalam usaha (dagang) selama yang seorang tidak berkhianat (curang) kepada yang lainnya. Apabila berlaku curang maka Aku ke luar dari mereka.” (Abu Dawud)

15. Orang yang mendatangkan barang dagangan (impor) untuk dijual selalu akan memperoleh rezeki dan orang yang menimbun barang akan dikutuk Allah. (HR. Ibnu Majah dan Aththusi)

16. Barangsiapa menimbun bahan pangan kebutuhan kaum muslimin maka Allah akan menimpanya dengan kebangkrutan dan penyakit lepra. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

17. Rasulullah Saw memutuskan untuk mendahulukan penyelesaian hutang sebelum melaksanakan wasiat. (HR. Al Hakim)

Keterangan:
Hadits ini merupakan petunjuk bagaimana tata urutan menunaikan harta warisan ketika seseorang meninggal dunia. Maka yang pertama adalah pembayaran hutang, lalu menunaikan wasiat, kemudian baru sisa harta warisan yang ada dibagikan kepada ahli waris.

18. Berhati-hatilah dalam berhutang. Sesungguhnya berhutang itu suatu kesedihan pada malam hari dan kerendahan diri (kehinaan) di siang hari. (HR. Ibnu Babawih dan Al-Baihaqi)

19. Orang kaya yang menunda-nunda (mengulur-ulurkan waktu) pembayaran hutangnya adalah kezaliman. (HR. Bukhari)

20. Roh seorang mukmin masih terkatung-katung (sesudah wafatnya) sampai hutangnya di dunia dilunasi. (HR. Ahmad)

21. Barangsiapa mengambil harta orang-orang untuk disampaikannya (kepada yang berhak) maka Allah akan menyampaikannya dan barangsiapa mengambilnya dengan maksud merusaknya maka Allah akan merusak orang itu. (HR. Bukhari)

22. Jangan menimbulkan ketakutan pada dirimu sendiri sesudah terasa olehmu keamanan (ketentraman). Para sahabat bertanya, “Apa yang menimbulkan ketakutan itu, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Hutang.” (HR. Ahmad)

23. Sebaik-baik kamu ialah yang paling baik dalam membayar hutangnya. (HR. Bukhari)

24. Seorang hamba muslim yang membayar hutang saudaranya maka Allah akan melepaskan ikatan penggadaiannya pada hari kiamat. (HR. Mashabih Assunnah)

25. Hutang adalah bendera Allah di muka bumi. Apabila Allah hendak menghinakan seorang hamba maka diikatkan ke lehernya. (HR. Ahmad dan Al Hakim)

26. Waspadalah dan hindarilah do’a orang yang dalam kesulitan untuk membayar kembali hutangnya. (HR. Ad-Dailami)

27. Berlakulah lunak dan saling mengasihi. Hendaklah kamu saling mengalah terhadap yang lain. Apabila orang yang punya hak mengetahui kebaikan yang akan diperolehnya disebabkan menunda tuntutannya atas haknya pasti orang yang punya tuntutan atas haknya akan lari menjauhi orang yang dituntutnya. (HR. Bukhari)

28. Apabila seorang menghutangi orang lain maka janganlah mengambil suatu kelebihan (komisi). (HR. Ahmad)

29. Barangsiapa mengangkat senjata terhadap kami tidaklah dia dari golongan kami dan barangsiapa menipu kami maka dia bukan dari golongan kami. (HR. Bukhari)

30. Unta yang digadaikan boleh ditunggangi karena dikeluarkan biaya pemeliharaannya dan susunya boleh diminum oleh orang yang menyimpan unta tersebut. (HR. Bukhari)

31. Seorang laki-laki yang menzinai wanita merdeka atau budak maka anaknya adalah anak zina. Dia tidak mewarisi dan tidak diwarisi oleh laki-laki tersebut. (HR. Tirmidzi)

32. Pembunuh tidak bisa menerima warisan dari orang yang dibunuhnya. (HR. Tirmidzi)

33. Seorang kafir tidak boleh mewarisi harta orang muslim dan orang muslim pun tidak boleh mewarisi harta orang kafir. (HR. Bukhari)

34. Apabila kamu menimbang hendaklah ditepati. (HR. Ibnu Majah)

35. Barangsiapa menanami lahan orang lain tanpa ijin dari pemiliknya maka baginya pengembalian biaya penanaman dan tidak mendapat bagian dari hasil tanaman. (HR. Ahmad)

36. Pemilik hak berhak pula berbicara agak keras (misalnya terhadap yang berhutang). (HR. Bukhari dan Muslim)

37. Kaum muslimin berserikat (memiliki bersama) dalam tiga hal, yaitu air, rerumputan (di padang rumput yang tidak bertuan), dan api. (HR. Abu Dawud)

Sumber: 1100 Hadits Terpilih (Sinar Ajaran Muhammad) – Dr. Muhammad Faiz Almath – Gema Insani Press

  1. 13 September 2011 pukul 10:46:11

    sesama masyarakat kita harus saling membantu satu sama lain…

  2. Clarissa Goble
    10 Mei 2019 pukul 11:38:23

    Hi guys

    I can scrape all the vape shops in your country using my very powerful servers, thousands of dedicated proxies and my custom built software.

    I will scrape the likes of Google maps, Yellow Pages, Search Engines and other places.

    Scraping your own leads is by far the best way to get fresh and up-to-date leads than buying pre-made vape shop databases and email lists.

    If your country is not listed, please order the UK gig if you are based in Europe. For other places, please order the Canada gig.

    You will receive an Excel spreadsheet with:

    vape shop names
    addresses
    e-mails
    telephone numbers
    social media links
    websites

    *provided vape shops contain this data.

    Just to let you know, the software that I will be using is Yoggy’s Money Vault Search Engine Scraper and E-Mail Extractor. This is literally the most powerful web scraper in the world that can produce insanely accurate and comprehensive leads!

    You can learn more and order at https://www.fiverr.com/natalycox/scrape-vape-shop-emails-and-leads-for-you

    Cheers

  3. Terese Patton
    18 Juni 2020 pukul 20:14:35

    Health care, health-care, or medical care is the maintenance or renovation of wellness by means of the prevention, diagnosis, treatment, recuperation, or cure of condition, ailment, injury, and also other physical and also mental impairments in individuals. Healthcare is provided by wellness professionals in allied health areas. Physicians and also medical professional associates are a part of these health experts. Dental care, pharmacy, midwifery, nursing, medicine, optometry, audiology, psychology, work-related therapy, physical treatment, sports training and other health occupations are all part of healthcare. It includes job carried out in giving primary care, second care, and tertiary care, in addition to in public health.

    Accessibility to health care might differ across countries, communities, and also people, influenced by social as well as economic problems in addition to health and wellness policies. Providing health care solutions indicates “the timely use individual health services to accomplish the most effective feasible wellness outcomes”. [2] Aspects to think about in regards to health care accessibility include economic constraints (such as insurance protection), geographic barriers (such as added transportation prices, opportunity to take paid pause of job to use such services), and personal constraints (lack of capacity to communicate with doctor, poor health proficiency, reduced income). [3] Limitations to healthcare solutions impacts adversely making use of clinical services, the efficacy of therapies, and general outcome ( health, mortality prices).

    Health care systems are companies developed to meet the wellness needs of targeted populaces. According to the World Health And Wellness Company (WHO), a well-functioning healthcare system requires a financing mechanism, a well-trained as well as sufficiently paid workforce, trustworthy information on which to base decisions and plans, and well maintained health facilities to deliver top quality medicines and technologies. [4]
    An reliable healthcare system can contribute to a considerable part of a country’s economic climate, development, and industrialization. Health care is traditionally considered as an essential component in promoting the general physical as well as mental health and wellness as well as health of people all over the world. An instance of this was the worldwide elimination of smallpox in 1980, declared by the WHO as the very first disease in human background to be entirely removed by deliberate health care interventions.
    medical care
    medical-care
    Health care
    health-care
    healthcare

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar